Sistem Ekonomi Indonesia. Pada dasarnya di Indonesia menganut sistem politik Demokratis atau cendrung pada masyarakat (sosial) tapi tidak pada sistem ekonominya. Jika dilakukan melalui pendekatan fluktuasi-struktual, Indonesia lebih padaSistem Ekonomi Kapitalistik. Tapi peran pemerintah pada perekonomian diIndonesia sebagai pengendali pasar(melindungi harga) sangat besar, hal ini yang biasa disebut Mixed Economy. Jika ditinjau dari pendekan fluktuasi-struktual dengan teori keyns (Y=C+I+G+X-M) dimana jika negara sosialis belanja pemerintah cukup besar dibandingkan konsumsi dan investasi, tetapi dari data BPS dari tahun 1980-2004, bsarnya belanja pemerintah lebih kecil dibandingkan konsumsi dan investasi, hal ini yang menjadi dasar kenapa indonesia disebut kapitalistik. Jika ditinjau dari sejarah pada masa krisi global yang menjadikan Perekonomian Indonesia lumpuh sehingga Indonesia membuka bagi para investor asing untung menanam modal di Indonesia, sehingga komponen Investasi dan Konsumsi lebih besar dibandingkan belanja pemerintah. Akibat krisis global yang melumpuhkan perekonomian Indonesia yang mengharuskan Indonesia berhutang pada bank dunia (International Monetary Fund) sehinnga Indonesia manja terhadap hutang luar negri tersebut. Tetapi dengan Indonesia yang negara sosialis, peran pemerintah disini sebagai pengendali mekanisme pasar, semua kegiatan ekonomi dilindungi perundang-undangan sehingga ada peran pemerintah dalam perekonomian. Dengan demikian Indonesia menyebut Sistem ekonominya yaitu Sistem Ekonomi Demokratis. Dari percampuran kedua lisme sistem ekonomi ini yang saling tarik ulur antara liberal-kapitalistik dengan sosial-komunistik menjadikan perekonomian di Indonesia kurang stabil, karena masih banyak warga Indonesia yang masih belum siap berdiri sendir dan masih bergantung pada Negara. Hal ini yang menjadikan goyahnya perekonomian di Indonesia. Saat ini Indonesia banyak mengalami permasalahan besar akibat ketidakpastian sistem perekonomian di Indonesia seperti : Minyak yang akan habis 12 tahun mendatang, Gas yang akan habis 34 tahun mendatang, Batu bara yang akan habis 78 tahun mendatang. Hal ini disebabkan ketidak mandirian Indonesia, ketidak mampuan Indonesia berdiri dikaki sendiri. Ledakan penduduk yang tak terkendali akan menyangkut masalah pangan di Indonesia, sedangkan lahan pertanian semakin menyempit yang dibarengi ketidak mampuan Bangsa dalam melakukan percepatan pertumbuhan di sektor pertania. Peranan sektor swasta yang sangat besar dan tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1994, yang melatar belakangi lahirnya UUD tersebut adalah kejahatan kapitalisme bangsa penjajah di Indonesia yang membawa kesengsaraan pada masyarakat dan timbulnya kesenjangan sosial. Saat ini perekonomian di Indonesia banyak dikuasai oleh asing, sudah saatnya Indonesia berdaulat, Mandiri dan Sejahtera. Maka dari itu, Indonesia harus kembali kepada Sistem Ekonomi Pancasiala sesuai UUD 1945 yang berorientasi kepada kemasahelatan Indonesia.
Sumber :
http://qonitriadi.wordpress.com/2013/03/19/sistem-ekonomi-yang-dianut-indonesia-dan-malaysia/
Sumber :
http://qonitriadi.wordpress.com/2013/03/19/sistem-ekonomi-yang-dianut-indonesia-dan-malaysia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar