PEMBUKA

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA..
SEMOGA APA YANG SAYA TULIS INI DAPAT BERMANFAAT BAGI ANDA..
SELAMAT MEMBACA

Senin, 13 Mei 2013

Ekonomi Internasional teori Klasik dan modern


A.     Ada tiga teori klasik, yaitu:

a.        Teori Kemanfaatan Absolut
     (Absolute Advantage) Adam Smith

 Teori yang dikembangkan oleh Adam Smith ini dikenal sebagai teori absolut cost advantage.   Dalam teori ini menganggap (asumsi):

    Ada dua negara saja yang berdagang satu sama lain
    dua komoditi yang bias dihasilkan di kedua negara tersebut

                  Teori ini lebih mendasarkan pada besaran (variable) riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variable riil seperti misalnya nilai sesuatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (labor theory of value).

      Teori nilai tenaga kerja ini sifatnya sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu-satunya factor produksi.

      Teori Klasik itu mempunyai dua manfaat:

    memungkinkan kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran.
    meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja namun prinsip teori ini tetap tidak bisa ditinggalkan. Masing-masing negara yang melakukan perdagangan internasional akan didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang yang mempunyai keuntungan mutlak.

      Keuntungan mutlak (absolute advantage) adalah keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang tersebut. Keuntungan akan diperoleh apabila masing-masing negara mampu menghasilkan barang-barang tertentu dengan jam/hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan seandainya barang-barang itu dibuat oleh negaralain.
b.Teoribiaya relatif(Comparative Cost) David Ricardo

        Beberapa kelemahan teori Adam Smith adalah:
Ekonomi internasional
    Ia tidak mempersoalkan kemungkinan negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak terhadap negara-negara lain. Misalnya negara-negara sedang berkembang terhadap negara-negara maju.
     Selain itu ia tidak menjelaskan berapa besar dasar tukar (term of trade) yang akan terjadi. Seandainya negara-negara tersebut benar-benar jadi melakukan perdagangan internasional dan seberapa besar manfaat atau keuntungan yang akan diperoleh masing-masing negara dari perdagangan internasional tersebut.

                  Bertitik tolak dari kelemahan-kelemahan analisa Adam Smith, Ricardo berusaha untuk memperbaikinya. Ia membagi perdagangan menjadi dua yaitu perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri.

              Menurut Ricardo perdagangan luar negeri tidak mungkin dilakukan atas dasar keuntungan mutlak. Menurut dia dasar tukar barang-barang ditentukan oleh biaya comparatif (comparative cost).

      Perdagangan antar negara akan timbul apabila masing-masing negara memiliki comparative cost yang terkecil.

      Teori biaya mutlak Adam Smith tidak dapat digunakan untuk menjelaskan bagaimana perdagangan internasional dapat terjadi di antara kedua negara di mana salah satu negara memiliki keuntungan mutlak dalam produksi semua barang yang mau diperdagangkan

b.      Teori kemanfaatan relatif (Comparative Advantage) J.S. Mill

      Pada dasarnya teori comparative cost dari Ricardo dan comparative advantage sama, hanya kalau pada teori comparative advantage untuk sejumlah tertentu tenaga kerja di masing-masing negara output-nya berbeda, pada comparative cost, untuk sejumlah output tertentu, waktu yang dibutuhkan berbeda antara satu negara dengan negara lain

teori-teori klasik tersebut diatas disusun berdasarkan  beberapa anggapan

    Hanya ada dua negara dan dua barang yang diperdagangkan.
    Mendasarkan diri pada labor theory of value.
    Ongkos produksi konstan.
    Ongkos transportasi diabaikan (sama dengan nol).
    Faktor-faktor produksi dapat bergerak bebas di dalam negeri, tetapi sama sekali tidak dapat berpindah melewati perbatasan negara.
    Persaingan sempurna di pasar barang maupun di pasar factor produksi.
    Distribusi pendapatan dalam suatu negara tidak mempengaruhi perniagaan antar negara.
    Perdagangan dilaksanakan hanya dalam ujud barter (pertukaran barang dengan barang).
    Tidak ada perubahan teknologi.

Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.

   Teori Neo-Klasik Dalam Perdagangan Internasional

1).  Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.

2).  Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.

3).  Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi

      Kelebihan Teori Neo-Klasik Dalam Perdagangan Internasional

Kaum neoklasik mengatakan bahwa baik perdagangan international maupun aliran modal international cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan didalam suatu Negara maupun antar Negara.

Ada tiga asumsi dasar dalam ilmu ekonomi neoklasik: 1) Orang-orang rasional.. 2) Individu dan perusahaan memaksimalkan utilitas atau laba. 3) Individu berperilaku secara independen dan dengan informasi lengkap. Awalnya berhak oleh Thorstein Veblen pada tahun 1900 dalam karyanya "prakonsepsi Ilmu Ekonomi," tumbuh ekonomi neoklasik dari sebuah gerakan revolusioner untuk menggabungkan utilitas dan pemikiran rasional ke dalam ajaran inti ekonomi. Dijuluki oleh banyak orang sebagai "revolusi marjinal," karya yang mendorong gerakan ini termasuk "Teori Ekonomi Politik," oleh William Jevons Stanley, "Prinsip Ekonomi," oleh Carl Menger, dan "Elemen Ekonomi Murni," oleh Leon Walras.
Sebagai ekonomi neoklasik adalah teori ekonomi yang dominan, itu sesuai mencakup sebagian besar subtopik studi di bawah ekonomi seperti ekspektasi rasional, organisasi industri, ekonomi makro,dll
         Salah satu manfaat utama dari ekonomi neoklasik adalah bahwa hal ini membantu untuk menjelaskan bagaimana menetapkan harga dan kuantitas yang dihasilkan tiba di dalam perekonomian.. Dengan memperkenalkan individu sebagai utilitas memaksimalkan agen dalam perekonomian, teori ini dapat menjelaskan mengapa harga naik kekurangan atau bagaimana monopoli membatasi suplai untuk memaksimalkan keuntungan.

B.    Teori Modern Dalam Perdagangan Internasional

Perdagangan antar negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad 20. Keamanan serta kedamaian dunia ( sebelum perang dunia I ) memberikan saham yang besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat. Teori klasik nampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka. Negara-negara / daerah- daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang, yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang industri. Heckscher-Ohlin mengemukakan konsepsinya yang dapat disimpulkan sebagai berikut : a. Bahwa perdagangan internasional / antar negara tidaklah banyak berbeda dan hanya merupakan kelanjutan saja dari perdagangan antar daerah. Perbedaan pokoknya terletak pada masalah jarak. Atas dasar inilah maka Ohlin melepaskan anggapan ( yang berasal dari teori klasik ) bahwa dalam perdagangan internasional ongkos transport dapat diabaikan.

b. Bahwa barang-barang yang diperdagangkan antar negara tidaklah didasarkan atas

keuntungan alamiah atau keuntungan yang diperkembangkan ( natural and acquired

advantages dari Adam Smith ) akan tetapi atas dasar proporsi serta intensitas faktor-

faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang itu.

Masing-masing negara memiliki faktor-faktor produksi neo-klasik ( tanah, tenaga kerja, modal ) dalam perbandingan yang berbeda-beda, sedang untuk menghasilkan sesuatu barang tertentu diperlukan kombinasi faktor-faktor produksi yang tertentu pula

Namun demikian tidaklah berarti bahwa kombinasi faktor-faktor produksi itu adalah tetap. Jadi untuk menghasilkan sesuatu macam barang tertentu fungsi produksinya dimanapun juga sama, namun proporsi masing-masing faktor produksi dapatlah berlainan ( karena adanya kemungkinan penggantian / subtitusi faktor yang satu dengan faktor yang lainnya dalam batas-batas tertentu ). Jadi teori Heckscher-Ohlin dalam batas-batas definisinya menyatakan bahwa : a. Sesuatu negara akan menghasilkan barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak ( dalam arti bahwa harga relatif faktor produksi itu murah ), sehingga harga barang-barang itu relatif murah karena ongkos produksinya relatif murah. Karena itu Indonesia yang memiliki relatif banyak tenaga kerja sedang modal relatif sedikit sebaiknya menghasilkan dan mengekspor barang-barang yang relatif padat karya. b. Dengan mengutamakan produksi dan ekspornya pada barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak, maka harga faktor produksi yang relatif banyak akan naik. Dalam hal ini “relatif banyak”menunjuk kepada jumlah phisiknya, bukan harga relatifnya. Karena harga relatif kedua macam barang itu sebelum perdagangan berjalan adalah berlainan, maka negara yang memiliki faktor produksi tenaga kerja relatif banyak akan cenderung untuk menaikan produksi barang yang padat karya dan mengurangi produksi barangnya yang padat modal. Negara itu akan mengekspor barangya yang padat karya dan mengimpor barang yang padat modal. Dengan demikian perdagangan internasional akan mendorong naik harga faktor produksi yang relatif sedikit. Sebagai akibatnya untuk negara yang memiliki faktor produksi modal relatif banyak, upah akan turun sedang harga modal – tingkat bunga – akan naik. Jadi perdagangan internasional cenderung untuk mendorong harga faktor produksi yang sama, antar negara menjadi sama pula (equalization of factor

price).

Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat. Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas. Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid). Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak. Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).

Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi. Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja (produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain. Menurut Heckscher – Ohlin, ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya. Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas, yang berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama, ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga akan lain. Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi yang disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endowment) yang diterima oleh masing- masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam, bukan karena fungsi produksinya lain.

Salah satu kesimpulan utama teori H-O adalah bahwa perdagangan internasional cenderung untuk menyamakan tidak hanya harga barang-barang yang diperdagangkan saja, tetapi juga harga faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut. Kesimpulan ini sebenarnya merupakan akibat dari konsepsi mereka mengenai hubungan antara spesialisasi dengan proporsi faktor-faktor poduksi yang digunakan. Dalam hal-hal khusus, bahkan tidak mungkin untuk mengenali apakah barang-barang itu barang-barang padat karya ataukah barang-barang padat modal dipandang dari dunia seabagai satu keseluruhan. Negara yang memiliki tenaga kerja relatif banyak mungkin saja mempunyai keuntungan komparatif dalam barang-barang yang padat modal dan sebaliknya. Karena akibat adanya perdagangan internasional adalah naiknya harga relatif barang-barang yang dihasilkan dengan menggunakan prinsip keuntungan komparatif itu dan dengan demikian juga faktor produksi yang digunakanya secara intensif, maka akibat pada harga relatif faktor-faktor produksinya mungkin berupa perubahan yang menuju ke arah yang sama tetapi dapat juga berlawanan, lagi pula dalam keseimbangan, kedua negara dapat terus menghasilkan kedua macam barang itu walaupun harga faktor-faktor produksinya berlainan di kedua negara tersebut.

Pada tahun 1920-an para ahli ekonomi mulai mempertimbangkan fakta bahwa kebanyakan industri memperoleh keuntungan dari skala ekonomi (economies of scale) yaitu dengan semakin besarnya pabrik dan meningkatnya keluaran, biaya produksi per unit menurun. Ini terjadi karena peralatan yang lebih besar dan lebih efisien dapat digunakan, sehingga perusahaan dapat memperoleh potongan harga atas pembelian-

pembelian mereka dengan volume yang lebih besar dan biaya-biaya tetap seperti biaya penelitian dan pengembangan sertaoverhead administratif dapat dialokasikan pada kuantitas keluaran yang lebih besar. Biaya-biaya produksi juga menurun karena kurva belajar (learning curve). Begitu perusahaan memproduksi produk lebih banyak, mereka mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi, yang menyebabkan biaya poduksi berkurang dengan suatu jumlah yang dapat diperkirakan. Skala ekonomi dan kurva pengalaman (experience curve) mempengaruhi perdagangan internasional karena memungkinkan industri-industri suatu negara menjadi produsen biaya rendah tanpa memiliki faktor-faktor produksi yang berlimpah. Perdagangan internasional timbul utamanya karena perbedaan-perbedaan harga relatif diantara negara. Perbedaan- perbedaan ini berasal dari perbedaan dalam biaya produksi, yang diakibatkan oleh : 1. perbedaan-perbedaan dalam perolehan atas faktor produksi. 2. Perbedaan-perbedaan dalam tingkat teknologi yang menentukan intensitas faktor yang digunakan. 3. Perbedaan-perbedaan dalam efisiensi pemanfaatan faktor-faktor. 4. Kurs valuta asing. Meskipun demikian perbedaan selera dan variabel pemintaan dapat membalikkan arah perdagangan. Teori perdagangan internasional jelas menunjukan bahwa bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan komparatif dan mengimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif. Pada umumnya hambatan-hambatan perdagangan yang memberhentikan mengalirnya barang-barang dengan bebas akan membahayakan kesejahteraan suatu bangsa.

 a. Pengaruh Positif Perdagangan Internasional

Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:

1) Mempererat persahabatan antarbangsa

Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.

2) Menambah kemakmuran negara

Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.

3) Menambah kesempatan kerja

Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.

4) Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.

5) Sumber pemasukan kas negara

Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.

6) Menciptakan efisiensi dan spesialisasi

Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.

7) Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara

Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.

b. Pengaruh Negatif Perdagangan Internasional

Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.

1) Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.

2) Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.

3) Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.

4) Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.

5) Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.

6) Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.



 
 
 Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.

4 Kebijakan perdagangan internasional dijadikan alat untuk mencapai kepentingan nasional terutama dalam bidang ekonomi. Dalam bahasannya, ini lebih bersifat politis karena penuh dengan muatan-muatan kepentingan yang kadangkala tidak bersifat ekonomi, misalnya melakukan hubungan perdagangan dengan negara lain untuk mendekati atau untuk kepentingan politik tertentu.

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.

Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.

Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.

Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.

Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.

Dalam kenyataannya, kondisi sumber daya suatu Negara sangat menentukan kebijakan perdagangan internasional, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) antara yang berkualitas dan yang tidak/ kirang berkualitas.

5 Penerapan ACFTA dikhawatirkan menghancurkan industri nasional. Sebab, tarif bea masuk barang-barang dari Cina ke ASEAN, khususnya Indonesia menjadi nol persen. Kondisi itu, akan mengancam industri kita karena produk Cina yang terkenal murah akan menjadi saingan terberat produkIndonesia .

Tak hanya itu. Penerapan ACFTA juga akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seperempat dari 30 juta tenaga kerja akan kehilangan lapangan kerja, yaitu 7,5 juta pekerja, langsung dikemukakan oleh ketua Asosiasi Penguasa Indonesia.

Pengamat Ekonomi sempat meminta DPR agar mengajukan hak angket atas penerapan ACFTA. Menurutnya, nilai kerugian pemberlakuan ACFTA bisa mencapai lebih dari Rp 6 triliun, alias lebih besar dari kasus Bank Century. Pasalnya jelas, ratusan ribu pegawai terancam tidak bekerja. Pendapatnya, harusnya yang seperti ini (ACFTA), yang dijadikan hak angket. Jangan hanya Century.

Permintaan tersebut direspons DPR. "Kalau ini (ACFTA) akan mempengaruhi sistem perekonomian dan kepentingan nasional tak bisa dilindungi, kita (DPR) akan mengarah ke situ (penggunaan hak angket)," jelas anggota Komisi VI DPR.

Indonesia belum siap menghadapi perdagangan bebas karena memiliki daya saing yang rendah. Berdasarkan catatan International Institute for Managemenet Development dalam World Competitiveness Yearbook 2006-2008, daya Indonesia merosot ke peringkat 52 dari 55 negara. Bahkan, versi World Economic Forum menyebutkan daya saing Indonesia berada di peringkat 54, lebih rendah dari Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Pemerintah harusnya menegosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap. Pemerintah harus menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif dengan produk Cina. Termasuk di antaranya, memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya.

Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah guna meningkatkan daya saing industri ,juga banyak industri—terutama industri tekstil serta produk tekstil—terancam dengan penerapan ACFTA.

Ketidaksiapan itu, dapat dilihat dari merosotnya kinerja industri nasional. Hingga Juli 2009, nilai ekspor industri tekstil sudah merosot sekitar US$ 520 juta. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia turut menjerit. Sejak 2000, ketika bea masuk masih diberlakukan, industri baja Indonesia terus mengalami defisit perdagangan karena kalah bersaing dengan produk impor. Defisit ini dipastikan membengkak, jika bea masuk jadi nol persen.

Membanjirnya barang-barang impor dari Cina menggembirakan bagi para konsumen. Kenapa? Selain menambah pilihan harganya juga terjangkau. Soal kualitas?Mungkin jadi pertimbangan kedua. Lihat saja di Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Barat, serta Pasar Tanahabang, Jakarta Pusat. Sepatu, tas, pakaian, atau kain asal Cina bisa ditemui di sana.

Lantas, bagaimana produk Cina bisa lebih murah? Menurut Ketua Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia Poppy Susanti Dharsono, murahnya produk Cina karena didukung kebijakan pembiayaan perbankan. Pengusaha di Cina, bisa mendapatkan kredit dengan bunga cuma tiga persen setahun. Di Indonesia, meski sudah negosiasi, pengusaha menengah besar mendapatkan kredit dengan bunga 12 persen. Pengusaha menengah kecil justru lebih besar, 15 persen. Selain itu, Pemerintah Cina berusaha menempatkan diri sebagai pelayan dengan menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan industri. Mulai dari pengurusan izin usaha yang diproses dengan mudah dan cepat. Tidak ketinggalan infrastruktur penunjang guna memacu ekspor, seperti jalan raya, pelabuhan angkut, dan ketersediaan tenaga listrik.

Di Cina, hingga 2007, jarak jalan raya untuk lalu lintas yang telah dibuka totalnya mencapai 3,57 juta kilometer. Sedangkan untuk pelabuhan, Cina setidaknya memiliki 3.800 pelabuhan angkut, 300 di antaranya dapat menerima kapal berkapasitas 10.000 megaton. Soal listrik, pada tahun lalu, Cina kabarnya bakal mengoperasikan PLTA terbesar di dunia yang mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 84,7 triliun Kwh.Sementara di Indonesia, panjang jalan raya pada 2007 hanya sekitar 34.000 kilometer. Dari angka itu, 28 persen di antaranya dinyatakan sangat baik dan lebih dari 50 persen layak. Selebihnya, dalam keadaan rusak. Ditambah lagi operasional jalan, harga bahan bakar minyak yang mahal. Belum lagi listrik yang "byar-pet" menjadi fenomena tersendiri di negeri ini.Dari sisi produktivitas, satu produk di Indonesia membutuhkan tiga tenaga kerja dibanding Cina. Soal sumber daya manusia, Cina memang tak tanggung-tanggung. Sejak 1990-an, Cina telah mengirimkan ribuan tenaga muda terbaiknya untuk belajar ke beberapa universitas terbaik di Amerika Serikat, seperti Harvard, Stanford, dan Massachusetts Institute of Technology, kampusnya para unggulan di Negeri Paman Sam.Tak hanya itu, Pemerintah Cina juga membujuk para sarjana yang berada di luar negeri serta profesional, terutama yang sedang dan pernah bekerja di pusat-pusat riset di bidang teknologi di seluruh dunia, agar mau pulang kampung. Mereka ditawari untuk membuka perusahaan baru di Cina. Tentu saja bujukan itu dilakukan dengan iming-iming kemudahan serta fasilitas untuk memulai usaha, seperti insentif pajak, kemudahan dalam perizinan, dan suntikan modal. Hal yang tentu kurang atau mungkin sama sekali, belum dilakukan pemerintah Indonesia.
 

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar