ABSTRAK
Kharistiawan
Fajar Resqi, 4 EA 24, 13211973
ETIKA DALAM
BISNIS
Kata kunci :
adakah disekitar kita yang menggunakan etika di dalam menjalankan bisnisnya?
apa factor penyebabnya? bagaimana cara mengatasinya?
Penulisan
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika dalam bisnis. Karena di dalam
berbisnis etika sangatlah diperlukan dengan etika perusahaan dapat mengetahui
jati diri kita dan dapat memberikan keputusan apakah kita layak bekerja di
perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan
memegang teguh etika atau moral bisnis yang ada bisnis kita akan berjalan
dengan baik, karena dengan memiliki etika kita dapat bersaing dengan perusahaan
lain tanpa menyakiti pihak manapun.
Etika telah
berkembang di kehidupan masyarakat, jika kita dapat mempergunakannya dengan
baik maka etika kita akan memberikan dampak yang positif terhadap bisnis kita
dan perusahaan orang lain.
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk
nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang
adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi
seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur
oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar
minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan
wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang
moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk,
terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku
manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan
kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua
perspektif, baik di lingkup makro maupun di ingkup mikro. Perspektif makro
adalah pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan
lebihefektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang
dan jasa. Perspektif mikro adalah dalam lingkup ini perilaku etik identik
dengan kepercayaan atau trust kepada orang yang mau diajak kerjasamanya.
Batasan
Masalah
Dalam
penyusunan penulisan ini, penulis membatasi menjadi beberapa sub pokok bahasan,
meliputi :
1.
Pengertian
Etika dan kode Etik
2.
Sasaran dan
Lingkup Etika Bisnis
3.
Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
4.
Hal –
hal yang harus diketahui dalam menciptakan Etika Bisnis tersebut
Maksud dan
Tujuan
Adapun
tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam
membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini
adalah :
1.
Untuk
mengetahui etika dalam berbisnis
2.
Dapat
mengetahui bagaimana etika bisnis yang baik agar klien tidak berpindah ke
perusahaan lain
3.
Dapat
memberikan informasi bagi penulis sendiri dan pembaca atas hasil penulisan ini.
BAB II
LANDASAN TEORI
Menurut Para Ahli Menurut Velasques (2002) Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah
standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
Menurut Hill dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk
membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap
pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis
yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Menurut Sim (2003) Etika adalah istilah filosofis yang
berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom.
Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini
berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang
konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Brown dan Petrello (1976) Bisnis adalah suatu
lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat
pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
METODOLOGI PENELITIAN
Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini,
penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca
referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalm tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang
penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui media elektronik
seperti menonton acara berita di televise yang kebetulan membahas tentang etika
dan kode etik (sesuai dengan mata kuliah yang dicari).
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Definisi
Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur
oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar
minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita
temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur
oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar
minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan
wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi
seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics
Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :
·
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya
memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku
tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan
dengan hak orang lain.
·
Justice Approach : para
pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
4.2. Sasaran
dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah
melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih
lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran dan
lingkup pokoketika bisnis yaitu:
1. Etika bisnis sebagai etika profesi
membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek
bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama
bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara
baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering
ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara
mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2. Etika bisnis bisa menjadi sangat
subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan membangkitkan
kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan diperlakukan
secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untuk
menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat
luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek
bisnis siapapun juga.
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai
system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam
hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih
tepat disebut sebagai etika ekonomi.
Ketiga
lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya
dan bersama – sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis
tersebut.
4.3. Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya
harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah
disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa
prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf
(1998) menjelaskan
bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
1.
Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
2.
Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat
dipertanggung jawabkan.
4.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.
Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal
dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan
tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain itu
juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh
Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan
dilanggar, yaitu :
·
Kejujuran: Banyak
orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat
keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci
keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah
persaingan bisnis.
·
Keadilan: Perlakukan
setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai
standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan
lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak
mengambil untung yang merugikan konsumen.
·
Rendah Hati: Jangan
lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan
cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui
gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk
melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit
masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu
sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
·
Simpatik: Kelola
emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau
konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda,
seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
·
Kecerdasan: Diperlukan
kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang
memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan
menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya.
4.4. Hal-hal Yang Harus Diketahui
Dalam Menciptakan Etika Bisnis
a. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku
bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena
persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
c. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social
Responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi.
d. Memelihara Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
e. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku
bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena
persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Pembahasan II
:
·
Kebanyakan
perusahaan yang berada disekitar kita hampir 45% tidak menggunakan etika dalam
menjalankan bisnisnya, sedangkan sisanya 55% sudah menggunakan etika dalam
menjalankan bisnisnya. Jadi bisa dikatakan bahwa hampir setengahnya produsen
atau perusahaan yang ada di sekitar kita melakukan pelanggaran etika.
·
Beberapa contoh
dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang berada di Indonesia
adalah :
a. Anti nyamuk HIT yang menggunakan
pestisida.
b. Semburan lumpur dan gas di Sidoarjo oleh
Lapindo Branas karena tidak menggunakan pengaman pada saat pengeboran.
c. Produksi rokok yang terus meningkat seiring
dengan promosi iklannya yang menarik. Seharusnya jika kita ingin Negara ini
bersih dan sehat produsen rokok tidak membuat iklan sebagus dan semenarik itu
dan seharusnya iklan tersebut dibuat dengan akibat yang ditimbulkan dari rokok
itu sendiri.
d. Pemalsuan merk dagang palsu di Surabaya (Jawa
Pos, mei 2009)
e. Susu dan makanan bayi yang terkontaminasi
bakteri enterobacter sazakii yang dapat menyebabkan radang selaput otak dan
usus.
f. Telkomsel di duga melakukan Manipulasi iklan
Talkmania.
g. Indomie mengandung zat methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat).
Ø Factor
penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran adalah:
a. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus
pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral
yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak
– hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan
serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis
(tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR
(Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika
bisnis
Ø Adapun upaya yang diharapkan untuk
menghindari pelanggaran kode etik salah satunya bagi para pengguna internet
adalah:
a. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi
yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam
segala bentuk.
b. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi
yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negative masalah suku,
agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan,
pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas
perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
c. Menghindari dan tidak mempublikasikan
informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan perbuatan melawan
hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
d. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi
terhadap anak-anak dibawah umur.
e.Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling
bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan
pirating, hacking dan cracking.
f. Bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya
yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik
hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang
mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang
mungkin timbul karenanya.
KESIMPULAN
DAN SARAN
KESIMPULAN :
·
Dalam berbisnis kita juga harus mempunyai etika. Jika etika kita
kurang baik maka orang lain akan menilai anda secara negative.
·
Jika
dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan etika yang baik maka
akan terbiasa atau terbawa hingga kita bekerja.
·
Etika bisnis merupakan etika profesi yang mempunyai banyak kaitan dengan
kegiatan bisnis.
SARAN :
·
Etika bisnis
harus kita pertahankan dengan baik agar kita tidak kehilangan klien
·
Budayakan
etika yang baik tidak hanya dalam berbisnis namun dalam kehidupan sehari –
hari.
·
Perusahaan
harus lebih meningkatkan lagi etika bisnisnya baik dari atasan maupun bawahannya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar